Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Madiun

Email dkppkabmadiun@gmail.com
Lokasi Jl. Alun-alun Utara No.4 Madiun
  • Home
  • /
  • TUGAS POKOK DAN FUNGSI

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

3. BIDANG KONSUMSI DAN KEAMANAN PANGAN

Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan, mempunyai fungsi:

  • penyusunan rencana program dan kegiatan pada Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan;
  • perumusan kebijakan teknis berkaitan dengan konsumsi dan keamanan pangan;
  • pelaksanaan kebijakan teknis di bidang konsumsi dan keamanan pangan;
  • pengkoordinasian dan fasilitasi konsumsi pangan dan keamanan pangan ;
  • pelaksanaan monitoring, evaluasi dan laporan pelaksanaan tugas Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan; dan
  • pelaksanaan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.