Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Madiun

Email dkppkabmadiun@gmail.com
Lokasi Jl. Alun-alun Utara No.4 Madiun
  • Home
  • /
  • TUGAS POKOK DAN FUNGSI

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

2. BIDANG KETERSEDIAAN DAN DISTRIBUSI PANGAN

Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan, mempunyai fungsi:

  • penyusunan rencana program dan kegiatan pada Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan;
  • perumusan kebijakan teknis bidang ketersediaan dan distribusi pangan;
  • pengkoordinasian dan fasilitasi bidang ketersediaan dan distribusi pangan;
  • pengkoordinasian dan fasilitasi seksi ketersediaan pangan;
  • pengkoordinasian dan fasilitasi distribusi pangan;
  • pelaksanaan monitoring, evaluasi dan laporan pelaksanaan tugas pada Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan; dan
  • pelaksanaan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas fungsinya.