Pengawasan Post-Market PSAT-PDUK
Dalam rangka menjamin keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), DKPP melaksanakan pengawasan post-market PSAT terutama beras kemasan di pasar tradisional serta retail modern di wilayah Kecamatan Dolopo, Geger, dan Wungu
Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Madiun, khususnya Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan melakukan penilaian lapang bagi Unit Usaha PSAT-PDUK. Dimana setiap pelaku usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) wajib mendaftarkan produknya.Kewenangan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Madiun adalah mengeluarkan nomor registrasi pelaku usaha PSAT produksi dalam negeri dengan skala usaha mikro-kecil (PDUK) serta […]