Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Madiun

Email dkppkabmadiun@gmail.com
Lokasi Jl. Alun-alun Utara No.4 Madiun
  • Home
  • /
  • Penilaian Lapang Unit Usaha PSAT-PDUK

Penilaian Lapang Unit Usaha PSAT-PDUK

Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Madiun, khususnya Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan melakukan penilaian lapang bagi Unit Usaha PSAT-PDUK. Dimana setiap pelaku usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) wajib mendaftarkan produknya.
Kewenangan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Madiun adalah mengeluarkan nomor registrasi pelaku usaha PSAT produksi dalam negeri dengan skala usaha mikro-kecil (PDUK) serta memastikan unit usaha menerapkan penanganan yang baik.